BUNGUR RAYA – Pemerintah Desa Bungur Raya telah menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis 02 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Bungur Raya. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan ini merupakan tahap krusial dalam merencanakan arah dan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Musyawarah ini dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bungur Raya, Bapak Halim. Turut hadir memberikan arahan dan masukan, Sekretaris Desa (Sekdes) Suparman, S.IP, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Dede Komarudin, S.H., serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Karse Mubarok. Hadir pula Pendamping Desa, Bapak Idzan Hamdanie, yang memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Selain itu, musyawarah ini juga dihadiri secara aktif oleh para perangkat desa, Ketua LPMD, Karang Taruna, PKK, serta tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang benar-benar aspiratif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bungur Raya, Bapak Halim, menekankan pentingnya RKPDES sebagai pedoman dan peta jalan pembangunan.
“RKPDES Tahun 2026 ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan dari harapan dan kebutuhan nyata warga Desa Bungur Raya. Melalui musyawarah ini, kita semua memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan saran guna menyempurnakan rencana kerja kita. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap program yang akan dilaksanakan nanti memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan desa kita tercinta,” ujar Bapak Halim.
Kaur Perencanaan, Dede Komarudin, S.H., dalam paparannya memaparkan secara rinci draf RKPDES T.A 2026. Dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) sebelumnya dan mengacu pada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Beberapa bidang prioritas yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
Peningkatan Infrastruktur Desa: Perbaikan dan pemeliharaan jalan lingkungan, saluran irigasi, serta sarana publik lainnya.
Penguatan Perekonomian Desa: Mendukung UMKM, pertanian, dan pariwisata desa.
Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM): Program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kesehatan masyarakat.
Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda: Melalui organisasi PKK dan Karang Taruna.
Pengelolaan Lingkungan Hidup: Menjaga kebersihan, keasrian, dan kelestarian alam Desa Bungur Raya.
Proses musyawarah berlangsung dinamis dan partisipatif. Ketua BPD, Bapak Karse Mubarok, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa yang melibatkan semua pihak. Beliau menegaskan peran BPD sebagai wakil masyarakat akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan RKPDES nanti dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Pendamping Desa, Bapak Idzan Hamdanie, memberikan apresiasi terhadap kualitas draf RKPDES yang telah disusun. “Proses yang dilakukan oleh Desa Bungur Raya sudah sangat baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Partisipasi aktif dari semua lembaga desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan disahkannya RKPDES T.A 2026 dalam musyawarah ini, Pemerintah Desa Bungur Raya bersama seluruh komponen masyarakat memiliki landasan yang kuat untuk melaksanakan pembangunan di tahun 2026. Langkah strategis ini diharapkan dapat semakin mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan Desa Bungur Raya yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
#DesaBungurRaya
#RKPDES2026
#PartisipasiMasyarakat
#PembangunanDesa
#Langkaplancar
#PangandaranBerkah
0 comments:
Posting Komentar