Minggu, 27 Januari 2019
Kamis, 17 Januari 2019
MUSRENBANG | DESA BUNGUR RAYA 2019
Menyusun Rencana Pembangunan Partisipatif: Desa Bungur Raya Gelar Musrenbangdes 2019
Setelah sukses menggelar Rapat Koordinasi Seni Budaya di awal tahun, Pemerintah Desa Bungur Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun desa secara partisipatif. Pada tanggal 17 Januari 2019, hari Kamis, tepat pukul 08.30 WIB, berlangsung kegiatan penting yang menjadi nadi perencanaan pembangunan tahunan desa, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Bertempat di Aula Kantor Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, acara ini menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.
Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin administratif, melainkan sebuah manifestasi nyata dari prinsip demokrasi partisipatif di tingkat desa. Di sinilah aspirasi masyarakat dari setiap dusun disaring, didiskusikan, dan diformulasikan menjadi rencana kerja pembangunan yang konkret. Suasana Aula Kantor Desa Bungur Raya pada pagi itu tampak khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Para undangan hadir tepat waktu, menunjukkan tingginya antusiasme dan rasa tanggung jawab terhadap kemajuan desa.
Kehadiran para tamu undangan dalam musyawarah ini memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. Rapat yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh jajaran penting, di antaranya Camat Langkaplancar beserta Kepala Seksi (Kasi) terkait, Pendamping Desa yang bertugas mendampingi jalannya pembangunan desa, Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang hadir untuk memastikan situasi kondusif, serta sejumlah Tokoh Masyarakat yang dihormati dan menjadi panutan warga. Kehadiran mereka memberikan legitimasi dan dukungan penuh terhadap proses perencanaan pembangunan yang sedang berlangsung.
Pembagian Bidang untuk Menyerap Aspirasi Secara Mendalam
Salah satu poin krusial dalam pelaksanaan Musrenbangdes tahun ini adalah sistematika pembahasan yang terstruktur. Agar aspirasi masyarakat dapat ditampung secara komprehensif dan tidak tercampur aduk, rapat dibagi menjadi empat bidang utama. Pembagian ini mengacu pada klasifikasi urusan pembangunan desa yang menjadi lingkup kewenangan desa. Keempat bidang tersebut adalah:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2. Bidang Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pembagian ini dilakukan dengan tujuan agar setiap usulan yang muncul dapat langsung dikelompokkan sesuai dengan karakteristik dan kewenangannya. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan misalnya, akan menampung aspirasi terkait administrasi desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta sarana dan prasarana perkantoran. Sementara itu, Bidang Pembangunan Desa akan menjadi wadah bagi usulan-usulan infrastruktur fisik seperti perbaikan jalan desa, pembangunan jembatan, irigasi pertanian, dan sarana umum lainnya.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan difokuskan pada usulan-usulan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial warga, seperti kegiatan keagamaan, posyandu, pendidikan anak usia dini, karang taruna, serta kegiatan seni budaya yang sebelumnya telah dikoordinasikan dalam rakor tersendiri. Terakhir, Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan mengakomodasi usulan terkait peningkatan kapasitas ekonomi warga, seperti pelatihan usaha mikro, pengembangan kelompok tani, pelatihan keterampilan, serta program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Metode Kelompok: Memastikan Setiap Suara Terdengar
Untuk memastikan proses penyerapan aspirasi berjalan efektif dan partisipatif, panitia pelaksana menerapkan metode kerja kelompok. Dibentuklah empat kelompok diskusi yang masing-masing sesuai dengan keempat bidang yang telah ditetapkan. Metode ini dipilih untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi perwakilan dusun dalam menyampaikan usulan prioritas dari warganya.
Masing-masing kelompok dipimpin oleh perangkat desa yang memiliki kompetensi di bidangnya, yaitu Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) yang ada di struktur Pemerintahan Desa Bungur Raya. Mereka bertindak sebagai fasilitator yang memandu jalannya diskusi sekaligus memberikan penjelasan mengenai teknis dan kelayakan usulan. Sementara itu, anggota kelompok terdiri dari perwakilan masing-masing dusun di wilayah kerja Desa Bungur Raya. Setiap dusun mengirimkan wakilnya untuk duduk di setiap kelompok bidang, sehingga tidak ada satupun dusun yang aspirasinya terlewat dalam satu bidang tertentu.
Metode ini terbukti ampuh dalam menyaring aspirasi. Dalam kelompok-kelompok kecil, suasana diskusi menjadi lebih cair dan intim. Perwakilan dusun tidak segan-segan menyampaikan usulan riil yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di kampung halaman mereka. Mulai dari usulan perbaikan saluran irigasi yang tersumbat, pembangunan pos kamling di titik rawan, hingga usulan pelatihan budidaya ikan lele bagi kelompok tani, semuanya dibahas dengan saksama.
Para Kasi dan Kaur yang memimpin kelompok tidak hanya mencatat, tetapi juga memberikan klarifikasi dan edukasi. Mereka menjelaskan usulan mana yang dapat diakomodir oleh anggaran desa (APBDes), mana yang memungkinkan diusulkan ke tingkat kecamatan atau kabupaten melalui mekanisme musrenbang di atasnya, serta mana yang memerlukan pendekatan gotong royong atau swadaya masyarakat. Proses dialogis ini membuat masyarakat memahami bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran, tetapi semua aspirasi akan dijadikan bahan pertimbangan dalam skala prioritas.
Hasil dan Makna Musrenbangdes
Setelah melalui proses diskusi yang intensif di masing-masing kelompok, seluruh hasil pembahasan kemudian disatukan dalam pleno akhir. Perwakilan dari setiap kelompok mempresentasikan usulan prioritas yang telah disepakati. Camat Langkaplancar dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat Desa Bungur Raya. Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan di tingkat desa dengan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan terkoordinasi.
Sementara itu, Pendamping Desa yang hadir memberikan catatan penting terkait teknis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beliau mengingatkan agar semua usulan yang telah disepakati segera dituangkan dalam berita acara dan dokumen perencanaan yang sistematis, sehingga menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun.
Babinkamtibmas yang turut hadir sejak awal hingga akhir acara menyampaikan apresiasi atas situasi yang aman dan kondusif selama musyawarah berlangsung. Beliau berharap semangat kebersamaan yang terjalin dalam musyawarah ini dapat terus dipelihara, karena pembangunan yang aman dan damai adalah fondasi utama untuk mencapai hasil yang optimal.
Musrenbangdes di Desa Bungur Raya pada 17 Januari 2019 ini tidak hanya menghasilkan daftar usulan pembangunan, tetapi juga meneguhkan komitmen kolektif antara pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat. Melalui pembagian bidang dan metode kelompok yang terstruktur, setiap aspirasi dari tiap dusun dapat terserap dengan baik. Proses ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak mungkin berjalan optimal tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan berakhirnya musyawarah ini, dimulailah tahapan implementasi, di mana semua pihak berharap agar hasil musyawarah dapat diwujudkan menjadi kenyataan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Bungur Raya.
Selasa, 08 Januari 2019
Sosialisasi Regulasi Desa Oleh APDESI Kab. Pangandaran
Rapat Sosialisasi Regulasi Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karangkamiri, Dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari Kepala Desa, Sektretaris Desa, Keuangan dan Staff Keuangan se Kecamatan Langkaplancar. Serta dihadiri oleh Pembicara dari APDESI kab.Pangandaran Bp. Sugiono (Wakil Ketua APDESI Kab.Pangandaran). Dihadiri juga oleh Camat Langkaplancar yang diwakili oleh Bp. Supratman (Sekmat Kec.Langkaplancar), serta 2 narasumber dari Dinsos PMD Bp.Yulianto dan Bp.Asep Deni.
Evaluasi tentang Siltap yang Pengalokasian nya mengikuti Pengajuan dan Pencairan ADD (Alokasi Dana Desa ). Hal tersebut dirasa akan memberatkan Para Perangkat Desa, Menanggapi hal tersebut Seluruh Perangkat Desa yang Tergabung dalam APDESI meminta agar Siltap tetap direalisasikan seperti biasanaya yang cair tiap bulan ke Rekening Desa dan lansung di transfer ke Rekening Perangkat Desa.
Tindak lanjut dari Pengajuan dan pencairan Siltap adalah bisa diajukan secara Khusus Januari-maret diajukan bulan januari , tahap 2 adalah April-Juni dan bisa diajukan di bulan maret, tahap ke 3 Pengajuan 6 bulan Juli-Desember, yang diajukan di awal juni hingga sp2d sudah bisa di cairkan di bulan juli dan uang sudah di transfer ke Rekening Desa untuk Siltap 6 bulan Ke depan.
Syarat:
1. Permohonan dari desa
2. RPD januari-Maret
3. Rekomendasi Camat
Tanpa Kwitansi....
Demikian kabar baik untuk Pengajuan dan Pencairan Siltap Perangkat Desa Kab. Pangandaran.
Tahun 2019 Seluruh Perangkat Desa Kab.Pangandaran Mendapatkan PKPKD dan PPKD dengan besaran Menyesuaikan dengan tingkat pertanggungjawaban dan beban kerja masing-masing Kasi Kaur di wilayah kerja Desa bersangkutan.
Selain PKPKD yang diperoleh para Kepala Desa, Sekdes serta Kasi Kaur , Juga ada Honor yang di dapatkan Oleh para Staff yang memegang aplikasi (Operator). Semoga Tata kelola Keuangan 2019 Berjalan Dengan Tertib dan Lancar. (YULIANTO).
Syarat:
1. Permohonan dari desa
2. RPD januari-Maret
3. Rekomendasi Camat
Tanpa Kwitansi....
Demikian kabar baik untuk Pengajuan dan Pencairan Siltap Perangkat Desa Kab. Pangandaran.
Tahun 2019 Seluruh Perangkat Desa Kab.Pangandaran Mendapatkan PKPKD dan PPKD dengan besaran Menyesuaikan dengan tingkat pertanggungjawaban dan beban kerja masing-masing Kasi Kaur di wilayah kerja Desa bersangkutan.
Selain PKPKD yang diperoleh para Kepala Desa, Sekdes serta Kasi Kaur , Juga ada Honor yang di dapatkan Oleh para Staff yang memegang aplikasi (Operator). Semoga Tata kelola Keuangan 2019 Berjalan Dengan Tertib dan Lancar. (YULIANTO).
Senin, 07 Januari 2019
Kegiatan Rapat Koordinasi Seni Budaya
Mengawali Tahun dengan Harmoni: Desa Bungur Raya Gelar Rakor Seni Budaya 2019
Di tengah semangat pembaharuan yang menyertai pergantian tahun, sebuah inisiatif penting dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bungur Raya. Mengawali Tahun Baru 2019, desa yang terletak di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ini, mengambil langkah strategis dengan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Seni Budaya. Acara yang digelar pada awal tahun tersebut menjadi momentum bersejarah dalam upaya memetakan, menyatukan, dan mengembangkan potensi kebudayaan yang selama ini hidup subur di masyarakat.
Rapat koordinasi ini bukan sekadar pertemuan rutin tahunan, melainkan sebuah wadah strategis yang menghadirkan para penggiat seni dari seluruh dusun di wilayah kerja Desa Bungur Raya. Kehadiran mereka merupakan representasi dari kekayaan seni dan budaya yang tersebar di setiap sudut desa. Mulai dari seni karawitan, seni bela diri tradisional (pencak silat), seni pertunjukan seperti jaipongan, hingga seni rupa dan kerajinan tangan, semuanya memiliki wakil yang duduk bersama dalam satu ruang diskusi. Suasana kekeluargaan sangat terasa, menandakan bahwa meskipun berasal dari latar belakang seni yang berbeda, mereka memiliki satu visi yang sama: memajukan kebudayaan Desa Bungur Raya.
Acara yang berlangsung khidmat ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Bungur Raya, Bapak Halim. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa seni dan budaya adalah jantung dari sebuah peradaban desa. "Desa Bungur Raya tidak hanya dikenal karena potensi alamnya, tetapi juga karena kekayaan budayanya. Oleh karena itu, di awal tahun 2019 ini, kita harus merapatkan barisan. Para penggiat seni adalah ujung tombak pelestarian budaya. Pemerintah desa hadir untuk memfasilitasi, bukan hanya memerintah," ujar Kepala Desa Halim dengan penuh semangat. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan program kerja yang konkret dan terarah, sehingga kegiatan seni budaya tidak hanya berjalan sporadis, tetapi memiliki kalender tetap yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes) Bungur Raya, Bapak Suparman, S.IP, turut memberikan arahan yang substansial. Dengan latar belakang pendidikan di bidang ilmu pemerintahan, Sekdes Suparman memberikan perspektif tentang bagaimana seni budaya dapat menjadi instrumen pembangunan desa. Beliau menyoroti pentingnya administrasi dan organisasi dalam kelompok seni. "Kreativitas itu penting, tetapi tanpa organisasi yang kuat, energi para pegiat seni akan mudah terkuras dan tidak berkelanjutan. Melalui rakor ini, kita ingin mendorong setiap kelompok seni untuk lebih tertib administrasi. Hal ini penting agar kita bisa mengakses berbagai bantuan, baik dari desa, kabupaten, maupun provinsi," papar Suparman, S.IP. Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen untuk memasukkan program pengembangan seni budaya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara lebih sistematis, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para seniman.
Suasana rapat yang awalnya formal berubah menjadi hangat ketika memasuki sesi diskusi. Para penggiat seni dari masing-masing dusun bergantian menyampaikan aspirasi, tantangan, dan harapan mereka. Beberapa isu krusial mengemuka dalam diskusi tersebut. Salah satunya adalah regenerasi. Banyak dari para penggiat seni yang sudah berusia seni mengeluhkan sulitnya menarik minat generasi muda untuk mempelajari dan melestarikan kesenian tradisional. Mereka khawatir beberapa jenis seni yang sudah langka akan punah jika tidak ada penerus.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah minimnya ruang ekspresi dan panggung pertunjukan. Selama ini, kegiatan seni budaya seringkali hanya muncul pada saat acara-acara tertentu seperti peringatan Hari Kemerdekaan atau acara pernikahan. Para penggiat seni berharap adanya event-event rutin yang lebih terstruktur, seperti festival seni desa atau pentas seni keliling, sehingga mereka memiliki target latihan dan kesempatan untuk menunjukkan kapasitas mereka secara lebih luas.
Selain itu, dukungan terhadap peralatan dan infrastruktur juga menjadi topik hangat. Seorang penggiat seni dari Dusun Cikawung mengungkapkan bahwa kelompok seni karawitan di dusunnya terkendala oleh peralatan gamelan yang sudah usang dan rusak. Sementara itu, kelompok seni pencak silat dari Dusun Bungur Tengah mengeluhkan minimnya tempat latihan yang layak. Tanggapan positif pun muncul dari pemerintah desa. Kepala Desa Halim merespons dengan cepat, mencatat semua kebutuhan tersebut dan berjanji akan melakukan skala prioritas untuk pengadaan alat-alat seni serta rehab ringan tempat latihan yang memungkinkan.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Pertama, dibentuknya sebuah wadah komunikasi formal yang diberi nama "Paguyuban Seni Budaya Bungur Raya". Wadah ini diharapkan menjadi mitra resmi pemerintah desa dalam semua urusan yang berkaitan dengan seni dan budaya. Kedua, disepakati untuk menyusun kalender kegiatan tahunan yang meliputi lomba seni antar dusun, peringatan hari jadi desa dengan pawai budaya, serta rencana untuk berpartisipasi dalam even-even tingkat kecamatan hingga kabupaten. Ketiga, Pemerintah Desa berjanji akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan dan workshop guna meningkatkan kapasitas para seniman, terutama dalam hal manajemen pementasan dan pengembangan kreativitas.
Lebih dari sekadar menghasilkan keputusan administratif, rapat koordinasi ini berhasil menumbuhkan kembali rasa kebersamaan di antara para pegiat seni. Selama ini, mereka sering kali bekerja sendiri-sendiri di dusun masing-masing. Melalui pertemuan ini, terjalin jaringan komunikasi yang lebih intensif. Mereka saling bertukar cerita, teknik, dan bahkan berencana untuk melakukan kolaborasi antardusun dalam sebuah pertunjukan besar nantinya. Semangat kolaborasi ini menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi kemajuan kebudayaan di Desa Bungur Raya.
Di akhir acara, Kepala Desa Halim bersama Sekdes Suparman, S.IP, menutup rapat dengan pesan optimisme. Mereka menekankan bahwa pengembangan seni budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa atau para pegiat seni semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga Desa Bungur Raya. Dengan kekayaan budaya yang dimiliki, mereka yakin Desa Bungur Raya tidak hanya akan dikenal sebagai desa yang makmur secara ekonomi, tetapi juga kaya akan jiwa dan identitas kultural yang kuat.
Kegiatan Rapat Koordinasi Seni Budaya di awal Tahun Baru 2019 ini menjadi titik tolak yang signifikan bagi perjalanan kebudayaan Desa Bungur Raya. Ia bukan hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi sebuah manifestasi dari komitmen bersama untuk menjaga warisan leluhur. Melalui sinergi antara Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kepala Desa Halim dan Sekdes Suparman, S.IP, serta para penggiat seni dari seluruh dusun, denyut nadi kebudayaan di Bungur Raya diharapkan akan terus berdetak kencang, mengiringi langkah pembangunan desa menuju masa depan yang lebih cerah, tanpa pernah melupakan akar tradisi yang membentuk jati dirinya.
Langganan:
Postingan (Atom)








