Pendahuluan
Di tengah kesibukan pembangunan infrastruktur dan penguatan administrasi pemerintahan, Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, kembali menunjukkan komitmennya untuk tidak tertinggal dalam agenda pembangunan global. Pada hari Rabu, 21 April 2021, sebuah kegiatan penting berlangsung di Aula Kantor Desa Bungur Raya. Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan Sosialisasi Pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) yang ditujukan kepada seluruh unsur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah desa tersebut.
Kegiatan ini bukanlah acara seremonial biasa. Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia pada awal tahun 2021, Desa Bungur Raya tetap melaksanakan agenda strategis ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban menggunakan masker, dan penerapan jaga jarak menjadi pemandangan sehari-hari di aula desa pada hari itu. Kehadiran Pendamping Desa sebagai narasumber utama semakin menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki muatan teknis yang serius dan aplikatif.
Artikel ini akan mengupas secara mendalam tentang apa itu SDGs, mengapa desa perlu terlibat, latar belakang pelaksanaan sosialisasi di Desa Bungur Raya berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, serta kontribusi percepatan SDGs Desa terhadap pencapaian pembangunan nasional berkelanjutan. Tidak lupa, aspek kewilayahan yang menunjukkan betapa dominannya desa dalam peta pencapaian tujuan pembangunan Indonesia juga akan dibahas secara tuntas.
Apa Itu SDGs? Memahami Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Sebelum membahas lebih jauh tentang sosialisasi di Desa Bungur Raya, penting untuk memahami secara konseptual apa yang dimaksud dengan Sustainable Development Goals atau SDGs. Istilah ini sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Sejarah Singkat SDGs
SDGs lahir sebagai kelanjutan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang masa berlakunya berakhir pada tahun 2015. MDGs berhasil mencapai beberapa kemajuan signifikan, seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan akses pendidikan dasar. Namun, MDGs dinilai memiliki banyak keterbatasan, terutama karena pendekatannya yang terlalu top-down dan kurang memperhatikan aspek lingkungan serta ketimpangan.
Pada bulan September 2015, dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, 193 negara pemimpin dunia secara resmi mengadopsi SDGs sebagai agenda pembangunan global untuk periode 2015-2030. Indonesia menjadi salah satu negara yang turut menandatangani komitmen ini. SDGs tidak hanya menggantikan MDGs, tetapi juga memperluas cakupannya secara signifikan.
17 Tujuan SDGs
Secara keseluruhan, SDGs memiliki 17 tujuan yang disingkat dengan angka 1 hingga 17, yang masing-masing memiliki target-target spesifik yang harus dicapai pada tahun 2030. Berikut ringkasan 17 tujuan tersebut:
Tanpa Kemiskinan (No Poverty) - Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun.
Tanpa Kelaparan (Zero Hunger) - Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, meningkatkan gizi, dan mempromosikan pertanian berkelanjutan.
Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being) - Menjamin kehidupan yang sehat dan mempromosikan kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.
Pendidikan Berkualitas (Quality Education) - Menjamin pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup.
Kesetaraan Gender (Gender Equality) - Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.
Air Bersih dan Sanitasi Layak (Clean Water and Sanitation) - Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan.
Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy) - Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern.
Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth) - Mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pekerjaan penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak.
Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastructure) - Membangun infrastruktur yang tangguh, mempromosikan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.
Berkurangnya Kesenjangan (Reduced Inequalities) - Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara.
Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities) - Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (Responsible Consumption and Production) - Menjamin pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action) - Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
Ekosistem Lautan (Life Below Water) - Melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra, dan maritim.
Ekosistem Daratan (Life on Land) - Melindungi, memulihkan, dan mempromosikan penggunaan ekosistem daratan secara berkelanjutan.
Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice and Strong Institutions) - Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif, akses terhadap keadilan, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif.
Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals) - Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.
Mengapa SDGs Penting untuk Desa?
Seringkali orang berpikir bahwa SDGs adalah agenda negara-negara besar atau agenda perkotaan. Padahal, desa memiliki peran yang sangat sentral dalam pencapaian SDGs. Mengapa? Karena sebagian besar indikator SDGs sangat terkait dengan kondisi di pedesaan: kemiskinan, kelaparan, akses air bersih, sanitasi, pendidikan, kesehatan ibu dan anak, serta pengelolaan sumber daya alam. Jika desa-desa di Indonesia berhasil mencapai target SDGs, maka secara otomatis target nasional akan tercapai. Sebaliknya, jika desa tertinggal, maka tujuan pembangunan nasional berkelanjutan akan sulit terwujud.
Definisi SDGs Desa: Adaptasi untuk Tingkat Lokal
Menyadari pentingnya peran desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan berbagai pemangku kepentingan menginisiasi lahirnya SDGs Desa. SDGs Desa bukanlah 17 tujuan yang sama persis dengan SDGs global, melainkan sebuah adaptasi yang disederhanakan dan difokuskan pada isu-isu yang paling relevan dengan masyarakat desa. SDGs Desa mencakup 18 tujuan atau yang sering disebut sebagai SDGs Desa 7-18 (karena beberapa tujuan awal dari 1-6 sudah ditangani oleh kebijakan nasional yang lebih luas).
Secara spesifik, cakupan SDGs Desa meliputi:
Desa tanpa kemiskinan
Desa tanpa kelaparan
Desa sehat dan sejahtera
Pendidikan desa berkualitas
Desa berkesetaraan gender
Desa berair bersih dan sanitasi layak
Desa berenergi bersih dan terbarukan
Pertumbuhan ekonomi desa merata
Infrastruktur dan inovasi desa
Desa tanpa kesenjangan
Kawasan permukiman desa berkelanjutan
Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
Desa tanggap perubahan iklim
Desa peduli lingkungan laut
Desa peduli lingkungan darat
Desa damai dan berkeadilan
Kemitraan desa untuk pembangunan
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Dengan adanya SDGs Desa, pemerintah desa memiliki panduan yang jelas tentang indikator-indikator apa saja yang harus dipenuhi untuk menuju desa yang berkelanjutan. Namun, panduan ini tidak akan berguna tanpa data yang akurat. Di sinilah pentingnya pendataan SDGs.
Latar Belakang Sosialisasi: Arahan Presiden Joko Widodo
Desa Bungur Raya tidak mengadakan Sosialisasi Pendataan SDGs secara tiba-tiba atau tanpa landasan yang kuat. Kegiatan ini merupakan respon langsung terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang disampaikan pada tanggal 22 Oktober 2019. Dalam arahannya yang sangat jelas dan tegas, Presiden menyampaikan dua poin utama yang menjadi landasan kebijakan pengelolaan dana desa ke depan:
Poin Pertama: "Dana Desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah."
Arahan ini mengkritik fakta bahwa selama beberapa tahun pertama pelaksanaan Dana Desa (sejak 2015), manfaatnya belum sepenuhnya merata. Seringkali, pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan memang dinikmati oleh banyak orang, namun kelompok masyarakat paling bawah—yaitu mereka yang hidup di garis kemiskinan, penyandang disabilitas, lansia, dan keluarga rentan—belum merasakan dampak signifikan. Dengan pendataan SDGs, desa dapat mengidentifikasi secara persis siapa saja warga golongan terbawah tersebut, di mana mereka tinggal, dan bantuan apa yang paling mereka butuhkan. Pendataan yang akurat adalah prasyarat mutlak agar intervensi program tepat sasaran.
Poin Kedua: "Dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus."
Selama ini, ada kecenderungan desa melakukan banyak kegiatan secara serempak namun dangkal (istilahnya "kompleks tetapi dangkal"). Akibatnya, dampak dari setiap kegiatan kurang terasa. Presiden Jokowi menginginkan pembangunan desa yang lebih terfokus (focused), artinya desa tidak perlu melakukan semua jenis kegiatan sekaligus, tetapi memilih prioritas yang paling strategis dan memberikan dampak berganda (multiplier effect). Pendataan SDGs membantu desa untuk menentukan prioritas tersebut berdasarkan data, bukan berdasarkan perasaan atau tekanan politik lokal. Misalnya, jika data menunjukkan bahwa masalah stunting (gizi buruk) sangat tinggi di suatu dusun, maka desa dapat memfokuskan anggaran untuk program penanganan stunting di dusun tersebut, daripada menyebar tipis ke berbagai kegiatan yang tidak terkait.
Dengan demikian, Sosialisasi Pendataan SDGs di Desa Bungur Raya pada 21 April 2021 adalah langkah konkret untuk mengimplementasikan arahan presiden tersebut. Tanpa pemahaman yang sama antara pemerintah desa, BPD, RT, RW, dan pendamping desa tentang pentingnya pendataan SDGs, maka pelaksanaan di lapangan akan kacau dan tidak terarah.
Pelaksanaan Sosialisasi: Protokol Kesehatan di Masa Pandemi
Perlu dicatat bahwa sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 21 April 2021, ketika pandemi COVID-19 masih berlangsung di Indonesia. Vaksinasi baru dimulai secara massal beberapa bulan sebelumnya, dan varian-varian baru virus masih terus muncul. Namun, keterlambatan pembangunan desa bukanlah pilihan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Bungur Raya bersama BPD mengambil langkah-langkah antisipatif yang ketat:
Pemeriksaan Suhu Tubuh: Sebelum memasuki Aula Kantor Desa, setiap peserta (para ketua RT dan RW) diwajibkan memeriksakan suhu tubuhnya. Jika ditemukan suhu di atas ambang batas normal (biasanya 37,5 derajat Celcius atau lebih), peserta diminta untuk tidak mengikuti acara tatap muka dan diberikan materi secara daring melalui grup WhatsApp.
Penggunaan Masker: Seluruh peserta, panitia, narasumber, dan aparatur desa wajib menggunakan masker selama acara berlangsung. Masker cadangan juga disediakan oleh panitia bagi peserta yang lupa atau maskernya rusak.
Jaga Jarak (Physical Distancing): Penataan kursi di aula diatur sangat longgar dengan jarak minimal satu meter antar peserta. Kapasitas aula yang biasanya bisa menampung 100 orang dibatasi hanya sekitar 30-40 orang.
Sesi Daring untuk RT/RW yang Tidak Bisa Hadir: Bagi RT dan RW yang karena satu dan lain hal tidak dapat hadir secara fisik, panitia menyediakan akses melalui aplikasi konferensi video sederhana. Rekaman sosialisasi juga diunggah ke media sosial desa.
Pendamping Desa hadir sebagai narasumber utama. Peran pendamping desa sangat krusial karena mereka memiliki pemahaman teknis tentang instrumen pendataan SDGs, termasuk cara mengisi kuesioner, mengolah data, dan menginterpretasikan hasilnya kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Kontribusi Percepatan SDGs Desa terhadap Pencapaian Pembangunan Nasional Berkelanjutan
Salah satu data yang sangat menarik dan menggembirakan dari catatan yang diberikan adalah tentang kontribusi SDGs Desa terhadap pembangunan nasional. Berdasarkan analisis dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Desa PDTT, Aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.
Apa makna dari angka 74% ini? Artinya, jika seluruh desa di Indonesia berhasil melaksanakan aksi-aksi SDGs Desa dengan baik, maka hampir tiga perempat (74%) dari target-target pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional akan tercapai secara otomatis. Sebaliknya, jika desa-desa gagal atau lambat dalam implementasi SDGs Desa, maka target nasional tahun 2030 akan sulit tercapai.
Mengapa kontribusinya sebesar itu? Karena sebagian besar indikator SDGs nasional—seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan akses air bersih, penyediaan sanitasi layak, peningkatan pendidikan dasar, dan kesetaraan gender—berkaitan langsung dengan kondisi di desa. Program-program yang selama ini dijalankan oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah pada akhirnya harus diimplementasikan hingga ke tingkat desa. Dengan adanya pendataan SDGs Desa, pemerintah desa memiliki data mikro yang sangat terperinci hingga tingkat keluarga (household level). Data inilah yang memungkinkan intervensi program menjadi sangat tepat sasaran.
Sebagai contoh konkret: di tingkat nasional, pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada tahun 2024. Tanpa data SDGs Desa, pemerintah pusat hanya akan memiliki data agregat dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang menunjukkan berapa persen penduduk miskin di suatu kabupaten. Namun, dengan data SDGs Desa, pemerintah desa mengetahui secara persis nama-nama kepala keluarga yang miskin ekstrem, alamat rumah mereka, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, tingkat pendidikan, akses kesehatan, dan lain-lain. Dengan data ini, program bantuan sosial, pelatihan kerja, modal usaha, dan intervensi lainnya dapat diberikan secara presisi.
Aspek Kewilayahan: 91% Wilayah Indonesia adalah Desa
Catatan yang diberikan juga menyajikan fakta geografis yang sangat menakjubkan: 91% wilayah Indonesia adalah wilayah desa (data dari Kementerian Dalam Negeri, 2019). Ini berarti bahwa dari total luas daratan Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, lebih dari 90 persennya adalah kawasan pedesaan. Hanya sekitar 9% sisanya yang merupakan kawasan perkotaan (kelurahan dan kota-kota besar).
Apa implikasi dari fakta ini terhadap SDGs?
Dominasi Isu Lingkungan: Karena sebagian besar wilayah adalah desa, maka isu-isu seperti pengelolaan lahan, kehutanan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan sebagian besar terjadi di wilayah desa. Oleh karena itu, target SDGs yang berkaitan dengan ekosistem daratan (Tujuan 15), penanganan perubahan iklim (Tujuan 13), konsumsi dan produksi bertanggung jawab (Tujuan 12), serta ekosistem laut (Tujuan 14) sangat ditentukan oleh bagaimana desa-desa mengelola sumber daya alamnya.
Pembangunan Berbasis Desa: Karena wilayah desa sangat luas dan tersebar, maka strategi pembangunan nasional tidak bisa hanya mengandalkan proyek-proyek besar di kota. Pembangunan harus menyentuh setiap sudut desa. Inilah mengapa Dana Desa menjadi salah satu instrumen paling strategis.
Lebih lanjut, catatan tersebut menyebutkan bahwa 11 Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa. Artinya, dari 17 tujuan SDGs global, sebagian besar (11 di antaranya) memiliki keterkaitan langsung dengan kondisi, potensi, dan masalah di kawasan pedesaan. 11 tujuan tersebut antara lain: tanpa kemiskinan (1), tanpa kelaparan (2), kehidupan sehat (3), air bersih dan sanitasi (6), energi bersih (7), pekerjaan layak (8), infrastruktur (9), kesenjangan (10), kota berkelanjutan (11), perubahan iklim (13), dan ekosistem daratan (15).
Kontribusi 12 SDGs Desa (7-18) terhadap 6 Tujuan Nasional
Bagian terakhir dari catatan memberikan pernyataan yang sangat spesifik: "Aksi menuju tercapainya 12 SDGs Desa (7-18) berkontribusi 91% pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (nomor 1-6)."
Mari kita bedah pernyataan ini:
12 SDGs Desa (7-18) merujuk pada tujuan SDGs yang secara spesifik dirumuskan untuk level desa, dimulai dari tujuan ke-7 hingga ke-18. Cakupannya meliputi energi terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa, infrastruktur, pengurangan kesenjangan, permukiman berkelanjutan, produksi konsumsi berkelanjutan, penanganan perubahan iklim, lingkungan laut, lingkungan darat, perdamaian, kemitraan, dan kelembagaan desa.
Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (nomor 1-6) merujuk pada 6 tujuan pertama SDGs global yang juga menjadi prioritas nasional, yaitu: (1) tanpa kemiskinan, (2) tanpa kelaparan, (3) kehidupan sehat, (4) pendidikan berkualitas, (5) kesetaraan gender, dan (6) air bersih dan sanitasi.
Artinya, ketika desa-desa di Indonesia serius mengimplementasikan 12 SDGs Desa (7-18), maka secara tidak langsung mereka ikut berkontribusi sebesar 91% terhadap pencapaian 6 tujuan nasional yang paling fundamental (1-6). Mengapa bisa demikian? Karena kondisi desa yang baik—dengan infrastruktur yang memadai, ekonomi yang tumbuh, lingkungan yang lestari, dan kelembagaan yang kuat—merupakan fondasi bagi terciptanya masyarakat yang bebas kemiskinan dan kelaparan, sehat, terdidik, berkeadilan gender, serta memiliki akses air bersih dan sanitasi.
Kesimpulan
Sosialisasi Pendataan SDGs yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bungur Raya bersama BPD pada Rabu, 21 April 2021, bukanlah kegiatan seremonial biasa. Di tengah tekanan pandemi COVID-19, desa ini menunjukkan ketangguhannya dengan tetap melaksanakan agenda strategis dengan protokol kesehatan yang ketat. Menghadirkan Pendamping Desa sebagai narasumber, kegiatan ini bertujuan untuk membekali seluruh unsur RT dan RW dengan pemahaman yang utuh tentang SDGs, pentingnya pendataan, dan bagaimana data tersebut akan digunakan untuk perencanaan pembangunan desa yang lebih terfokus dan berdampak.
Landasan kegiatan ini sangat kuat, yaitu arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2019 yang menekankan agar Dana Desa dirasakan oleh seluruh warga, terutama golongan terbawah, dan agar dampak pembangunan desa lebih terfokus. Tanpa pendataan SDGs yang akurat, kedua arahan presiden tersebut akan sulit diwujudkan.
Lebih luas lagi, upaya Desa Bungur Raya dalam mengimplementasikan SDGs Desa adalah bagian dari kontribusi nyata terhadap pencapaian pembangunan nasional berkelanjutan. Dengan fakta bahwa 91% wilayah Indonesia adalah desa, dan bahwa aksi SDGs Desa berkontribusi 74% terhadap tujuan nasional (dan 91% untuk tujuan 1-6), tidak ada keraguan sedikit pun bahwa desa adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Desa Bungur Raya, melalui sosialisasi pada 21 April 2021, telah mengambil langkah awal yang benar dalam perjalanan panjang menuju tahun 2030.
Kiranya semangat dan praktik baik ini dapat ditularkan ke desa-desa lain di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, dan seluruh Indonesia. Karena pada akhirnya, dari desalah, pembangunan berkelanjutan yang sejati dimulai.



inspiratif
BalasHapus